SuaraBali.id - Ketika berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada pertengahan November 2022. Masyarakat terutama Tim Kewaspadaan Dini di Karangasem diingatkan untuk berupaya mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
"Tim Kewaspadaan Dini Pemkab Karangasem agar difungsikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam cegah dini potensi konflik sosial," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta saat memimpin rapat Tim Kewaspadaan Dini di Karangasem, Senin (31/10/2022).
Hal ini harus ditingkatkan dan dijalin dengan baik antara Tim Kewaspadaan Dini dengan unsur Majelis Desa Adat dan Forum Perbekel.
"Menjelang dan selama KTT G20 berlangsung, jika terjadi konflik sosial agar ditangani dengan baik dan cepat oleh Majelis Desa Adat maupun komponen yang lainnya,” ujar Sekda Sedana Merta.
Baca Juga:BMKG : Hujan Diprediksi Guyur Wilayah Bali Hari Ini
Pengamanan KTT G20 haruslah menjadi atensi semua pihak, meskipun kegiatan difokuskan pada beberapa wilayah di Bali, yakni Nusa Dua, GWK dan Taman Mangrove.
"Kalau masih ada konflik di lapangan agar sementara di rem dulu sampai selesai KTT G20. Kalau ada permasalahan batas wilayah desa agar Forum Perbekel segera menyelesaikan, Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Adat) lebih dioptimalkan dalam penanganan konflik, serta menjaga dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi," ujarnya.
Ia juga akan mengeluarkan surat imbauan khusus mengenai KTT G20 agar masyarakat Kabupaten Karangasem sementara tidak berkegiatan yang mengerahkan massa sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan dan konflik.
Soal arahan ini, Pelaksana Tugas Bendesa Madya Majelis Desa Adat Karangasem I Nengah Surya menyampaikan bahwa masalah adat yang terdapat di Bali bagian timur itu merupakan persoalan bersama yang sedang ditangani dan menjadi bahan diskusi.
"Menjelang KTT G20, kami sudah turun ke desa-desa adat yang masih ada persoalan agar tidak berkembang luas sampai G20 usai. Penyelesaian persoalan yang ada di desa adat tetap kami laksanakan melalui tahapan-tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Nengah Surya. (ANTARA)