SuaraBali.id - Supaya kesan yang baik dapat tercipta di lokasi tuan rumah KTT G20 di Bali, Imigrasi KemenkumHAM meminta jangan sampai ada penumpukan antrean terutama menjelang KTT G20 di Bali, 15–16 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Permintaan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana.
Ia kepada jajarannya di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, menyampaikan petugas Imigrasi merupakan gerbang terdepan pelayanan sehingga mereka ikut menentukan citra Indonesia di mata para delegasi asing yang tiba di Bali.
“Bulan depan pada November ada perhelatan akbar, yaitu KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20. Imigrasi menjadi gerbang terdepan dalam pelayanan dan kami memastikan Imigrasi telah siap,” kata Widodo selepas menginspeksi mendadak loket Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Rabu (27/10/2022).
Baca Juga:Luhut Binsar Sebut Bali Sudah Siap Sambut Para Pemimpin Negara di KTT G20
Menurutnya kini kunjungan tamu asing ke Bali mulai meningkat pesat apabila dibandingkan dengan dua tahun lalu pada awal masa pandemi COVID-19.
“Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sehari kedatangan orang asing mencapai 4.000-an. Angka ini sudah meningkat dari hari-hari sebelumnya,” kata Widodo.
Dia meminta jajarannya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mempertahankan performa dan menjaga kondisi agar tetap prima saat menyambut para delegasi asing.
Pasalnya, sebanyak 12.000 lebih delegasi asing dijadwalkan ke Bali menghadiri KTT G20 yang sebagian besar acaranya terpusat di Nusa Dua, Badung, pada 15–16 November 2022.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan Imigrasi telah menyiapkan empat jalur pemeriksaan dokumen perjalanan para delegasi.
Baca Juga:Denting Suara Genta Di Nusa Dua Dibunyikan Ribuan Pemangku Se-Bali Doakan KTT G20
Jalur pertama berlokasi di Terminal VVIP yang diperuntukkan untuk kepala negara dan kepala pemerintahan, sementara jalur kedua di Terminal VIP yang diperuntukkan untuk delegasi setingkat menteri, direktur jenderal, dan pejabat sekelas eselon I
- 1
- 2