SuaraBali.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang lebih dikenal Bintang Puspayoga datangi Tabanan guna menjenguk dua anak korban kekerasan dengan diikat menggunakan rantai di Tabanan.
Bintang Puspayoga juga sempat berbincang dengan orangtua korban sekaligus yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami melihat langsung dan ini bukan kasus kekerasan anak dengan dirantai yang pertama,” katanya Selasa, (25/10/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com.
Ia meminta agar proses hukum terkait kasus ini tetap berjalan dan sang anak tetap berada di tempat yang aman.
Baca Juga:Kaesang Pangarep Diisukan Hubungi Bali United Untuk Desak KLB PSSI, Ini Kata Yabes Tanuri
“Kami juga pastikan bahwa anak sudah berada di rumah singgah,” ujarnya.
Menurutnya, pengasuhan korban, DH, 6 tahun dan DS, 3 tahun yang terbaik tetap dilakukan oleh orangtua ataupun kerabat dari orangtua. Jika tidak bisa dilakukan, maka akan diarahkan ke panti asuhan.
“Ini untuk memastikan agar anak mendapatkan pola asuh yang baik,” katanya.
Sedangkan soal psikologis korban, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan saat itu, Bintang Puspayoga mengatakan masih berporses.
“Masih proses pendalaman,” ujarnya.
Baca Juga:Pecinta Anjing Adang Eliminator di Gianyar Sambil Berlutut Agar Anjingnya Tak Dibunuh
Sebelum itu, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis korban dan tersangka. Untuk korban, penyidik ingin melihat apakah ada trauma pada dua anak ini.