Universitas Udayana Digeledah Kejati Bali 8 Jam Terkait Dugaan Penyelewengan Dana SPI

Setelah keluar gedung Rektorat sekitar pukul 17.42, penyidik membawa barang bukti penggeledahan berupa dokumen-dokumen.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 24 Oktober 2022 | 18:23 WIB
Universitas Udayana Digeledah Kejati Bali 8 Jam Terkait Dugaan Penyelewengan Dana SPI
Dokumen yang disita oleh Penyidik Kejati Bali setelah penggeledahan pada Senin (24/10/2022).[Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Bali,pada Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, berlangsung selama lebih dari delapan jam. Setelah keluar gedung Rektorat sekitar pukul 17.42, penyidik membawa barang bukti penggeledahan berupa dokumen-dokumen yang ditempatkan dalam beberapa kontainer dan bundel.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto menjelaskan bahwa dokumen yang disita adaah dokumen terkait penyalahgunaan Dana SPI sejak tahun 2018.

“Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik,” ungkap Luga.

Baca Juga:Soal Pasal Perzinaan di RKUHP, Ketua Gili Hotels Association Khawatir Jadi Persoalan Baru

Selanjutnya, Luga menyebut dokumen-dokumen tersebut akan diajukan sebagai barang bukti ke pengadilan.

“Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," tutur Luga.

Penggeledahan tersebut memeriksa sejumlah ruangan di Rektorat Universitas Udayana meliputi Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.

Proses penggeledahan melibatkan 14 penyidik Kejati Bali dan 6 personel Polda Bali untuk proses pengananan.

Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana.

Baca Juga:177 Personel Tambahan Dikerahkan Imigrasi Ngurah Rai Untuk KTT G20 di Bali

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana, I Komang Teken menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersikap kooperatif dengan memberikan data-data yang diminta oleh penyidik.

“Kalau dari kacamata kami, kita sudah sesuai aturan. Data-data yang diminta oleh beliau (penyidik) kita sudah berikan,” ujar Teken.

Proses penggeledahan ini merupakan tahap lanjutan dari dugaan kasus penyelewengan dana SPI dan dana penelitian Universitas Udayana.

Sebelumnya, Kejati Bali sudah memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini