Pelaku ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dengan diancam pasal 378 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor: Toni Hermawan
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dengan diancam pasal 378 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor: Toni Hermawan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini