Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo yang menyebut Suprapti pernah menjadi pengurus partai tersebut. Tetapi kini sudah tidak lagi jadi pengurus.
Meski begitu, PSI akan lakukan pengecekan keanggotaan terhadap Suprapti. Jika Suprapti masih terdaftar sebagai anggota partai tersebut, PSI akan lakukan pemecatan.
"Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020. Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat," kata Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo dalam keteranganya yang diizinkan untuk Suara.com dikutip pada Rabu (12/10/2022).