SuaraBali.id - Di hari ketujuh setelah tragedi Kanjuruhan, pendataan para korban di insiden maut itu kembali dipertanyakan. Pasaknya dalam rilis terakhir ada perbedaan jumlah versi Polri dan Pemerintah Provinsi Jatim.
Versi Pemprov Jatim, jumlah korban Tragedi Kanjuruhan baik yang meninggal maupun yang luka versi Pemprov Jatim mencapai 704 orang.
Akan tetapi hal berbeda diungkap dari data versi Polri, datanya lebih sedikit yakni sebanyak 574.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Menurutnya jumlah yang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit sebanyak 36 orang.
Jumlah tersebut terus berkurang dari jumlah sebelumnya hari Selasa (04/10/2022), yakni sebanyak 59 orang korban. Demikian disampaikannya dalam jumpa pers di Mapolres Malang.
"Laporan update data korban luka-luka insiden kerusakan Stadion Kanjuruhan pada tanggal 8 Oktober pukul 09.00 WIB, korban luka rawat inap ada 36 orang," kata Dedi.
Dalam rinciannya 36 orang korban luka tersebut dirawat di sembilan rumah sakit, yakni RSSA sebanyak 14 orang (lima di ICU dan sembilan di ruang perawatan biasa).
Kemudian di RSUD Kanjuruhan sebanyak enam orang (satu di ICU dan lima di ruangan perawatan biasa), RSB Hasta Brata sebanyak tiga orang, RSI Aisyiyah satu orang di ruang HCU, RS Wava Husana sebanyak empat orang.
Kemudian di RST Soepraoen sebanyak dua orang, RS Unisma sebanyak satu orang, RS Godang Legi sebanyak dua orang dan RS Hermina sebanyak tiga orang.
Berdasarkan pencatatan yang dilakukan ulang oleh Tim DVI Polri dan instansi terkait serta pengecekan di rumah sakit terkait diperoleh validasi data jumlah korban luka-luka dalam tragedi tersebut sebanyak 574 orang. Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya, Selasa (4/10) sebanyak 467 orang.
- 1
- 2