Tak Hadir Lagi di Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe : Kaki Bengkak, Sakit Ginjal, Jantung Bocor

Menurut sang pengacara bahwa salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 26 September 2022 | 14:35 WIB
Tak Hadir Lagi di Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe : Kaki Bengkak, Sakit Ginjal, Jantung Bocor
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

SuaraBali.id - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Alasannya adalah karena Kesehatan.

Keadaan Lukas Enembe dikatakan memburuk hingga kakinya bengkak. Ia juga disebut mengalami sakit ginjal, darah tinggi, jantung bocor hingga diabetes.

"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Menurut sang pengacara bahwa salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dan Lukas Enembe disebut akan menjalani perawatan.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.

Pemanggilan Lukas Enembe juga telah dijadwalkan lagi dengan label tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Senin (26/9/2022), hari ini.

Surat panggilan dari KPK terhadap Lukas sebenarnya sudah disampaikan jauh-jauh hari maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. KPK diketahui sudah melakukan pertama terhadap Lukas. Namun Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

"Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sementara itu, Presiden Jokowi merespons status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait korupsi dan gratifikasi. Termasuk kepada Lukas, Jokowi meminta agar seluruh pihak bisa menghormati panggilan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak