SuaraBali.id - Saat ini TikTok merupakan salah satu media sosial yang banyak digunakan orang Indonesia. Platform ini bahkan menjadi favorit mengalahkan pendahulunya seperti Facebook hingga Instagram.
Untuk menggunakan TikTok, pengguna harus memiliki nama pengguna di akun TikTok. Namun ternyata untuk mengubahnya tak semudah di platform lainnya.
Banyak pengguna TikTok yang bingung bagaimana cara ganti nama di akun TikTok.
Nama pengguna sendiri sangat penting di TikTok. Sama seperti media sosial pada umumnya, pengguna membutuhkan nama pengguna untuk membuat akun.
Baca Juga:Belajar dari Kasus Video Mesum, Polda Bali Minta Gunakan Media Sosial Dengan Akal Sehat
Nama pengguna ini yang akan mewakili siapa diri pengguna.
Dilansir dari laman resmi TikTok pada Jumat (23/9/2022), inilah cara ganti nama pengguna di akun TikTok:
- Nama pengguna hanya dapat diubah satu kali setiap 30 hari. Dengan kata lain, pengguna harus menunggu selama 30 hari jika ingin mengganti nama pengguna lagi.
- Nama pengguna TikTok hanya boleh berisi huruf, angka, garis bawah, dan titik. Namun, titik tidak boleh diletakkan di akhir nama pengguna.
- Jika pengguna memiliki akun yang telah terverifikasi atau centang biru, maka perubahan nama pengguna dapat menyebabkan pengguna kehilangan verifikasi. Pengguna harus mengubungi Pusat Bantuan jika ingin mengubah nama.
Begitulah cara ganti nama di akun TikTok. Dengan melakukan cara di atas, pengguna TikTok dapat mengganti nama sesuai dengan keinginan.