SuaraBali.id - 350 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali ditipu dan tidak diberangkatkan ke luar negeri oleh PT Mag Diamond sejak 2019 lalu. Hal ini pun kini menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Soal penipuan besar yang melibatkan 350 calon PMI itu pertama kali sampai ke Kemenaker dari aduan politisi Bali Ni Luh Djelantik.
"Kita memberi atensi khusus karena memang ini cukup prihatin dengan jumlah yang besar, sudah dipungut biaya juga mereka rata-rata Rp30 juta," kata Koordinator Pemeriksaan Norma Pelatihan dan Penempatan Kemenaker RI Franky W. Di Badung, Bali, Kamis (22/9/2022) malam.
Menurutnya hal ini adalah tindak lanjut atas laporan Ni Luh Djelantik ke Jakarta.
Baca Juga:Dewan di Gianyar Perjuangkan Judi Tajen, Polda Bali : Kami Akan Berkomunikasi
“Kami akan melakukan klasifikasi kepada orang yang melakukan pemungutan uang dan perekrutan, dan mengunjungi tempat yang diduga ada kegiatan pelatihan," ujar dia.
Seorang pelaku pun ada yang disebut-sebut bernama 'Mrs Gina' juga tengah dalam koordinasi Kemenaker RI dengan Imigrasi Denpasar, pasalnya Warga Negara Asing (WNA) tersebut tercatat telah meninggalkan Bali belum lama ini.
Kemenaker berencana akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di Bali sebagai instansi yang berwenang. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung agar kasus ini diusut tuntas.
Sementara itu, Ni Luh Djelantik menjelaskan bahwa korban sebelumnya telah melihat pada papan Disnaker Bali bahwa PT Mag Diamond tercatat pada 2019. Namun demikian, satu tahun berselang atau pada awal 2021, papan tersebut berubah yaitu tanda bahwa perusahaan tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.
Data yang tidak sama tersebut yang saat ini menjadi incaran para korban, Ni Luh mengatakan pihaknya bersama perwakilan korban akan hadir ke Kantor Disnaker Bali atas panggilan audiensi pasca pertemuan perdana para perwakilan calon PMI.
Baca Juga:Meski Bangkrut, Jessica Iskandar Tetap Ingin Tinggal di Bali Dan Tak Kembali ke Jakarta
"Kita akan sampaikan apa yang sudah kita lakukan, apa yang sudah dijalankan oleh sensei, dokumen apa yang sudah kita terima dan kita harap apa yang akan dilakukan Disnaker dalam hal ini. Mereka itu kan perwakilan dari tenaga kerja di Bali, seharusnya Disnaker menjadi rumah pertama yang bisa menjadi tempat untuk menyeleksi perusahaan layak atau tidak," kata Ni Luh kepada media.
Diketahui bahwa 350 orang PMI ini merupakan warga Bali yang dijanjikan bekerja di sejumlah sektor di Jepang dan Australia, seperti perkebunan, spa, hotel, restoran dan sebagainya.
Adapun seluruhnya terbagi dalam sejumlah gelombang sejak 2019 lalu dan tak ada satupun yang telah diberangkatkan sesuai janji agen tersebut. (ANTARA)