Kakek Nikahi Anak di Lombok Viral, PBHM: Ini Delik Biasa, Semua Bisa Melaporkan

Ia mengaku menghormati kedua keluarga dan adat karna sudah dinikahkan. Namun pihak berupaya melakukan pencegahan kehamilan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 September 2022 | 16:58 WIB
Kakek Nikahi Anak di Lombok Viral, PBHM: Ini Delik Biasa, Semua Bisa Melaporkan
Tangkapan layar akun tiktok yang memposting video nyongkolan viral di Lombok Tengah (Istimewa/TikTok]

Yan meminta supaya tetap adanya intervensi dari pemerintah. Baru bisa diambil keputusan jika memberikan LPA dan UPTD untuk meninjau.

"Justru pemerintah akan sangat salah kalau  tidak ada intervensi ini kan sudah ada masalah ", tegasnya.

Jika terbukti adanya unsur pemaksaan untuk menikah maka  siapapun terlibat dalam pernikahan anak baik dari  orang tua, aparat desa, tokoh agama dikenakan pasal pidana dalam UU TPKS.

"Harapanya biar semua jelas kalau Ini sembunyikan tidak bisa, ini bukan delik aduan ini delik biasa siapapun bisa berhak melaporkan,”pungkasnya.

Kontributor Toni Hermawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini