Cara Lapor Dana BSU 2022 Belum Cair Meski Sudah Tercatat Sebagai Penerima

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sesuai ketentuan Permenaker No 10 2022.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 14 September 2022 | 07:00 WIB
Cara Lapor Dana BSU 2022 Belum Cair Meski Sudah Tercatat Sebagai Penerima
Syarat Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji Rp 1 juta. (Unsplash/Mufid Majnun)
  1.     Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, atau
  2.     Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 tahap 1 telah cair pada Senin 12 September 2022 kemarin. Menurut Kemnaker, sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima dana Rp 600.000.

Padahal, total ada 5.099.915 pekerja yang rencananya bakal menerima BSU tahun 2022. Artinya, sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima.

Para pekerja yang belum menerima bakal menerima bantuan dalam tahap 2. Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu.

Mereka berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak