SuaraBali.id - Razman Arif Nasution pernah menjadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee. Atas jasanya tersebut Razman Arif mendapat bayaran yang fantastis.
Hal ini dibongkar oleh Pengacara Rihat Hutabarat yang membeberkan berapa besaran bayaran Razman Arif selama 10 tahun.
Ia menyebut ada kontrak sebesar Rp 50 juta per bulan selama 10 tahun. Itu baru bayaran pokok, karena ada biaya tambahan untuk setiap pertemuan dan konsultasi.
Belum lagi ada harga dalam dan luar kota yang berbeda.
"Kalau di dalam kota itu Rp15 juta dan luar kota Rp30 juta," kata Rihat yang kini ditunjuk Razman sebagai pengacaranya.
Biaya inilah yang ditawar Razman ke Richard Lee lewat gugatannya di pengadilan. Razman bersikeras bahwa Richard Lee tidak berhak memutus kontrak secara sepihak.
"Ada bantuan hukum yang kami lakukan dan ada kontrak yang diputus. Dia yang serta merta mencabut kuasa dan memutus kontrak," ujar Razman Arif Nasution.
"Jadi dia melanggar, melakukan perbuatan melawan hukum. Sudah, nggak usah melebar ke mana-mana," kata dia lagi.
Selain itu, pengacara yang kini berseteru dengan Hotman paris tersebut juga menagih ucapat Richard Lee di podcast Uya Kuya yang mengaku tak gentar dengan gugatan sang mantan kuasa hukum.
"Kalau memang orang kaya, bayar!" tegas Razman Arif Nasution.
Seperti diketahui Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Razman keberatan dengan aksi Richard memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.
Gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terbaru, Razman Arif Nasution selaku penggugat telah mendatangkan saksi yang mengetahui adanya kesepakatan kerja dengan Richard Lee