Sebelumnya, Kemnaker akan membagikan BSU ke 14,6 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 Juta dan salah satu syarat penerimaannya adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga:Puspanegara : Kenaikan BBM Akan Berdampak ke Sektor Pariwisata Bali