Pun motif terduga pelaku pembakaran buku Tafsir Alquran itu masih belum bisa disimpulkan.
"Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Selain tiga orang terduga pelaku pembakaran tafsir Alquran, sejumlah saksi juga telah diperiksa. Total ada enam orang yang telah diperiksa, baik dari terlapor mampu pelapor.
Polisi juga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga:Geger Tiga Lelaki Bikin Video Bakar Tafsir Alquran, Anggap Buku Iblis, Polisi: Sudah Ditangkap
"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.