SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax yang dimulai pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Akibat kenaikan tersebut, SPBU di sekitar Kota Denpasar langsung dipadati sepeda motor dan mobil.
Meski begitu, beberapa SPBU di Denpasar masih melayani dengan harga sebelumnya hingga sekitar pukul 16.00 WITA. Hingga akhirnya SPBU harus menutup sementara SPBU untuk menyesuaikan harga.
Setelah dibuka kembali, sejumlah SPBU langsung dipadati antrean sepeda motor dan mobil yang mengular sampai ke jalan raya.
Baca Juga:Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
Antrean panjang tampak jelas terutama di SPBU 54.801-15 di Jalan Raya Puputan dan SPBU 51.801-30 di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Salah satu pengendara sepeda motor yang mengantre, Rian (25 tahun) merasa kaget dengan informasi naiknya harga BBM yang menurutnya mendadak.
“Baru tahu (harga BBM naik) tadi siang, mendadak banget ini infonya,” tutur Rian.
Rian sendiri merasa agak kecewa karena tidak berhasil membeli BBM jenis pertalite sebelum harganya naik. Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu saat membeli pertalite untuk sepeda motornya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang pengendara sepeda motor lainnya, Stefani (27 tahun). Ia bahkan sempat tidak yakin apakah kabar naiknya harga BBM siang ini adalah benar atau hoaks.
Baca Juga:Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi
“Tadi pas baca itu saya kira bukan hari ini naiknya, dikira bohongan, ternyata semakin banyak beritanya dan benar langsung naik sekarang,” tutur Stefani.
Setelah menjadi isu yang diperdebatkan dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga Pertalite naik dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Solar naik dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sementara Pertamax naik dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda