Harga Bahan Makanan Picu Inflasi, Wali Kota Denpasar Minta Tenang Dan Jangan Panik

Harga di operasi pasar untuk bawang merah per kilogram Rp23 ribu, cabai rawit Rp43 ribu, cabai merah besar Rp 48 ribu, dan telur ayam Rp53 ribu per krat.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:49 WIB
Harga Bahan Makanan Picu Inflasi, Wali Kota Denpasar Minta Tenang Dan Jangan Panik
Penjual cabai merah [Klik Positif]

SuaraBali.id - Inflasi di Kota Denpasar pada Juli 2022 lalu tercatat sebesar 6,72 persen dan angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,94 persen.

Hal ini dikarenakan harga beberapa bumbu dapur dan bahan makanan naik drastis seperti halnya telur ayam, cabai dan bawang merah.

Mengenai hal ini, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta masyarakat di Ibu Kota Provinsi Bali itu agar tidak panik dengan kenaikan inflasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami bersama TPID dan didukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus melakukan usaha agar inflasi dapat terkendali. Perlu diketahui, kenaikan inflasi ini terjadi tidak terjadi di Denpasar saja," kata Jaya Negara di Denpasar, Selasa.

Baca Juga:Pelaku Aksi Pegang Pantat Pengendara di Denpasar Kini Diburu Polisi

Jaya Negara menyampaikan hal tersebut usai mengikuti secara daring Rakornas Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

"Inflasi juga terjadi di berbagai daerah secara nasional. Jadi, saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, karena stok barang masih mencukupi. Kita upayakan untuk menekan harga dengan melakukan operasi pasar hingga Desember nanti," ujarnya.

Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar telah melakukan intervensi untuk mengendalikan harga khususnya komoditas pangan dengan menggelar operasi pasar sejak sepekan lalu.

Pihaknya juga turun langsung ke pasar-pasar untuk melihat situasi di lapangan, sehingga harga-harga komoditas seperti bawang merah, cabai merah besar, cabai merah kecil mengalami penurunan.

"Pola operasi pasar yang selama ini berjalan saya sarankan agar diubah. Perumda Pasar Sewaka Dharma nantinya dapat menyuplai komoditas langsung ke pedagang, sehingga pedagang tidak dirugikan dan masyarakat konsumen mendapatkan harga yang terjangkau," kata Jaya Negara.

Baca Juga:Datangi Pameran IKM Bali Bangkit, Wapres Belanja Baju Dan Cincin

Sedangkan berdasarkan survei harga pasar pada 30 Agustus 2022 yang dilakukan TPID Denpasar itu didapatkan per kilogram harga bawang merah Rp25 ribu, kemudian cabai rawit Rp45 ribu, cabai merah besar Rp50 ribu per kilogram, serta telur ayam Rp55 ribu per krat.

Sedangkan harga di operasi pasar untuk bawang merah per kilogram Rp23 ribu, cabai rawit Rp43 ribu, cabai merah besar Rp 48 ribu, dan telur ayam Rp53 ribu per krat.

Terkait dengan kenaikan harga telur ayam, didapatkan informasi dari para pengepul di pasar bahwa harga dari peternak sudah mengalami kenaikan. Selain itu, telur ayam yang dihasilkan dari peternak di Bali ini juga terlebih dahulu dikirim ke luar pulau.

Menurut Arya Wibawa, hal ini menjadi atensi dari Pemkot Denpasar yang akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali serta berharap komoditas yang dihasilkan di Bali seperti telur ayam dapat dipenuhi terlebih dahulu

"Ini merupakan upaya jangka pendek untuk menekan inflasi dengan mengadakan operasi pasar untuk menekan harga produk tertentu yang sedang mengalami kenaikan harga seperti, cabai merah kecil dan besar, bawang merah, telur serta mie instan dan minyak goreng, yang kita tekan laju kenaikannya," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak