Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 poin 4 dengan ancaman hukuman mati karena dilakukan secara berencana dan atas kerja sama dua orang.
Kontributor Bali: Putu Yonata Udawananda
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 poin 4 dengan ancaman hukuman mati karena dilakukan secara berencana dan atas kerja sama dua orang.
Kontributor Bali: Putu Yonata Udawananda
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini