Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri

Bharada E yang tadinya merupakan salah satu ajuda Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di lokasi terpisah dengan tersangka lainnya.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 15 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

SuaraBali.id - Bharada E atau Richard Eliezer kini dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia diberi perlindungan karena menjadi (Justice Collaborator) pada kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Bharada E yang tadinya merupakan salah satu ajuda Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di lokasi terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Menurut LPSK, pihaknya kini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

Kondisi Bharada E pun dipastikan dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri. Menurutnya, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Sedangkan tim LPSK telah dikerahkan guna memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," sambungnya. 

LPSK memastikan kondisi Bharada E pun aman di tahanan Bareskrim Polri.

Mantan Pengacara Sebut Pesan Khusus

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku dikirim sesuatu dari internal Polri sebelum dicopot sebagai kuasa hukum kliennya.

Ia mengatakan bahwa informasi tersebut sebenarnya berupa terusan pesan di jejaring WhatsApp dari sang informannya.

Ia pun membuat tangkapan layar atas pesan sang informan hingga dicetak ke sebuah kertas. Deolipa mengungkapkan terusan pesan tersebut demi mengarahkan alumnus Universitas Indonesia (UI) itu tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.

"Dua ph (penasehat hukum, red) Bharada E itu terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia enggak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa membacakan terusan pesan terusan tersebut melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2022).

Namun Deolipa tidak mengungkap sosok awal yang menuliskan pesan. 

"Enggak tahu saya, tetapi ada ucapan siap jenderal," ucap Deolipa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini