Bule Rusia Dideportasi Melalui Bali Setelah Ngamuk di Gili Trawangan

Ia sebelumnya telah diamankan di kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram setelah mengamuk di Gili Trawangan

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:48 WIB
Bule Rusia Dideportasi Melalui Bali Setelah Ngamuk di Gili Trawangan
Seorang pria berinisial KK (27 tahun) warga negara Rusia pada Selasa (9/8/2022) dini hari dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Seorang pria berinisial KK (27 tahun) warga negara Rusia pada Selasa (9/8/2022) dini hari dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Ia sebelumnya telah diamankan di kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram setelah mengamuk di Gili Trawangan pada 21 Juli 2022 silam.

KK terbang dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok (Bizam) pada Senin (8/8/2022) pukul 14.30 WITA menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dikawal petugas.

Sesampainya di Bali petugas berkoordinasi dengan imigrasi setempat untuk melakukan deportasi terhadap KK. Hingga pada Selasa (9/8) dini hari KK berhasil diterbangkan menuju Bandara Pulkovo, St Petersburg, Rusia.

Plt Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, I Made Surya Artha mengatakan bahwa pendeportasian dilakukan lantaran warga Rusia tersebut membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

"KK dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum, untuk itu kepadanya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi,” jelasnya, Selasa (9/8) sebagaimana diberitakan beritabali.com- jaringan suara.com.

Made Surya menyebut, imigrasi di Indonesia menganut kebijakan selektif.

“Kita menganut selective policy, dimana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia, sehingga apabila ada orang asing yang membuat keonaran seperti kasus KK ini tentu tidak layak dibiarkan berada di negara kita,” ungkapnya.

Made Surya juga berkomitmen bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan aspek humanis dalam penegakan hukum.

“Kami mengutamakan aspek humanis dalam proses penegakan hukum terhadap KK, pemeriksaan kepadanya kami lakukan setelah kondisi kejiwaannya stabil dan mendapat surat keterangan sehat dari RSJ Mutiara Sukma NTB,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini