Jelang Musim Kemarau, Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan ABT

Ketersediaan ABT di "Pulau Dewata" sudah rawan.

Eleonora PEW
Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:16 WIB
Jelang Musim Kemarau, Satpol PP Buleleng Awasi Penggunaan ABT
Ilustrasi musim kemarau - (Pixabay/dekel)

SuaraBali.id - Menjelang musim kemarau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan pengawasan terhadap penggunaan air bawah tanah (ABT).

"Pengawasan dijadwalkan secara rutin dan petugas selalu intensif dalam melakukan tugas di lapangan," kata Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana di Singaraja, Kamis.

Ia menerangkan, ketersediaan ABT di "Pulau Dewata" sudah rawan, karena itu harus dilakukan pembatasan terkait penggunaannya. Dari hasil yang dihimpun dengan pengawasan yang sudah dilakukan selama satu bulan didapati rata-rata sudah memiliki izin.

"Nantinya bagi pihak pengusaha yang kedapatan belum memiliki izin. Maka kami akan wajibkan untuk segera mengurusnya agar ke depannya keberlangsungan pemanfaatan ABT dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga:Menghuni Lebih dari 65 Tahun, 72 KK Desa Adat Buleleng Diberi Hibah Sertifikat Tanah Gubernur Bali

Dalam kesempatan itu, Arya menyampaikan fokus pengawasan menyasar sektor yang dinilai efektif, seperti usaha dalam skala besar atau skala komersial.

Namun, pada umumnya tetap menyasar masyarakat luas untuk tertib terhadap kepengurusan izin pemanfaatan ABT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk kategori pengusaha yang banyak menggunakan ABT seperti contoh hotel dan restoran diwajibkan harus memiliki izin karena konsumsi mereka juga cukup besar," ucapnya.

Mengenai batasan pemakaian terhadap konsumen, pihaknya menambahkan hal itu masih belum ada karena itu merujuk kembali kepada pemakaian yang mereka perlukan.

"Namun hal itu masih akan dikaji lebih lanjut perizinannya," katanya.

Baca Juga:Masyarakat di NTB Diminta Waspada Bencana Mulai Kekeringan Hingga Kebakaran

Dia mengatakan semakin banyak masyarakat mengurus izin, maka hal itu akan menjadi tambahan sumber pendapatan asli daerah (PAD) setempat, sehingga nantinya dapat mendorong pelayanan dan pemulihan kembali dari air bawah tanah tersebut.

"Seperti yang kita ketahui kondisi ABT di Bali ini sudah melalui kajian teknis dengan kondisi yang mulai kritis maka dari itu langkah-langkah nyata melalui pengawasan serta melakukan recovery (pemulihan) dengan menanam lebih," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini