SuaraBali.id - Jika ada siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka sekolah di Mataram boleh ditutup sementara selama 5-10 hari.
Aturan ini disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Langkah ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Dalam edaran yang kita terima, aktivitas sekolah bisa ditutup selama 5-10 hari, ketika ada siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Senin (1/8/2022).
Sekolah pun bisa mengoptimalkan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 misalnya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruang kelas, ruang guru, dan lingkungan sekolah lainnya.
Baca Juga:Masyarakat di NTB Diminta Waspada Bencana Mulai Kekeringan Hingga Kebakaran
Selain itu, sekolah bisa menyiapkan langkah taktis yang lebih maksimal dalam upaya pencegahan dengan memperketat prokes COVID-19, termasuk melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap setiap siswa, guru, atau tamu yang masuk ke areal sekolah.
"Harapannya, melalui upaya itu kita bisa memutus penularan COVID-19, sehingga anak-anak bisa tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM)," katanya.
Swandiasa mengatakan apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan kembali menutup sekolah seperti awal pandemi COVID-19, maka ini akan menjadi pekerjaan berat termasuk bagi orang tua.
"Hanya saja, kalau itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat maka sepanjang kebijakan itu dinilai efektif untuk penanganan maka kita harus siap," katanya.
Ramdan, salah seorang orang tua siswa tingkat SMP Negeri di Mataram, menilai sistem PTM jauh lebih efektif dibandingkan belajar dengan sistem daring.
Baca Juga:8 Kasus Positif Covid-19 Baru di Tabanan Tercatat di Awal Agustus
"Akan tetapi, kalau memang kasus COVID-19 terus meningkat dan sekolah kembali ditutup, yah kita ikut saja. Kalau diminta memilih PTM atau daring, kami memilih PTM," ujarnya. (ANTARA)