Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat

Hal ini karena dalam undang-undang (UU) jelas mengatakan siapapun yang mengetahui anak menjadi korban dan membiarkannya dapat dipidana.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 Agustus 2022 | 07:46 WIB
Ibu yang Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Denpasar Kini Disebut Depresi Berat
Pelaku penganiaya balita di Sidakarya, Denpasar. [Istimewa/beritabali.com]

Polisi akhirnya menangkap Jo dan Novi di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (20/7/2022) pagi pukul 10.00 WITA. Keduanya jadi tersangka dan langsung ditahan.

Hasil pemeriksaan bocah perempuan itu mengalami penyiksaan berat. Sekujur tubuhnya lebam lebam, hingga paha kananya patah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak