Polisi akhirnya menangkap Jo dan Novi di kamar kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (20/7/2022) pagi pukul 10.00 WITA. Keduanya jadi tersangka dan langsung ditahan.
Hasil pemeriksaan bocah perempuan itu mengalami penyiksaan berat. Sekujur tubuhnya lebam lebam, hingga paha kananya patah.