Polisi Dalami Bukti Baru Terkait Penganiayaan Balita yang Ditemukan di Sidakarya Denpasar

Berdasarkan pendalaman tersebut, pihaknya menemukan adanya tindak pidana baru yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 01 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Polisi Dalami Bukti Baru Terkait Penganiayaan Balita yang Ditemukan di Sidakarya Denpasar
Balita korban penganiayaan yang dibuang di Jalan Sidakarya, Denpasar saat dikunjungi Polresta Denpasar. [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Kasus penganiayaan terhadap balita 5 tahun di Denpasar berinisial (N) masih terus didalami oleh pihak kepolisian di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

Polisi menyebut telah menemukan bukti terbaru dalam kasus ini. Dua tersangka penganiaya korban yakni Yohannes Paulus Maniek Putra alias Jo (39) dan ibu kandungnya Dwi Novita Murti alias Novi (33) kini sudah ditahan dan keteranganya masih didalami.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat dikonfirmasi menyebut bahwa penyidik tengah mendalami keterangan dari N melalui pendekatan anak.

Berdasarkan pendalaman tersebut, pihaknya menemukan adanya tindak pidana baru yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban.

Baca Juga:Cok Ace Langsung Cek Soal Kabar Antrean Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Capai 5 Jam

Dalam hal ini, Kombes Bambang belum berani berkomentar terkait dugaan tidak pidana baru tersebut dengan dalih masih merampungkan berkas.

"Ya, ada tindak pidana baru yang ditemukan. Itu berdasarkan pengakuan korban. Saat ini masih proses penyidikan," terangnya Minggu 31 Juli 2022 usia mengunjungi korban di rumahnya di Banjar Den Kayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi Badung.

Pihak Polresta Denpasar pun datang ke rumah korban untuk memberikan 'support' dan membawa mainan dan perlengkapan sekolah. Sekaligus pihaknya perlahan-lahan akan memberikan bimbingan psikologi dan berharap kondisi psikologi korban segera pulih.

"Korban belum bisa jalan, karena kakinya yang patah masih belum pulih sempurna," ungkapnya.

Sementara komentar Kombes Bambang ini diduga bertalian erat dengan kasus pelecehan seksual yang dialami N. Hal ini berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER) tubuh bagian luar, pada 21 Juli 2022.

Baca Juga:Sandiaga Uno Pesan 120 Kain Tenun Gringsing Untuk Delegasi KTT G20 di Bali

Visum bagian dalam ini dilakukan terhadap korban, pada Senin 25 Juli 2022.

Diberitakan, balita N telah menjadi korban kekerasan oleh Jo dan ibu kandungnya sendiri.

Sebelumnya Naya ditemukan di pinggir jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan, dalam kondisi luka luka dan patah paha kanan, pada Selasa 19 Juli 2022.

Setelah diselidiki, Polisi menangkap pasangan kumpul kebo tersebut di kosnya di Jalan Kerta Dalem Sari II Nomor 8 Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini