15 Penyu Hidup yang Diamankan di By Pass IB Mantra Diduga Dikirim dari Jawa ke Bali

Adapun mobil pengangkut penyu ini diamankan pada Jumat (28/7/2022) ketika melintas di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:00 WIB
15 Penyu Hidup yang Diamankan di By Pass IB Mantra Diduga Dikirim dari Jawa ke Bali
ILUSTRASI - Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) berjalan menuju perairan saat dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

SuaraBali.id - Polairud Polda Bali mengamankan dua pelaku penyelundupan penyu yang didatangkan dari luar Bali. Adapun penyu yang hendak diselundupkan tersebut berjumlah 15 ekor yang dikirim dari Jawa menuju Bali.

Adapun mobil pengangkut penyu ini diamankan pada Jumat (28/7/2022) ketika melintas di jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, bahwa Polairud Polda Bali telah mengamankan dua tersangka berinisial AS, (39) selaku sopir, dan G (47)  sebagai kernet.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Jembatan Cau Blayu Tabanan

Tersangka AS dan G terjerat hukuman dari pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf A, Undang-undang nomor 5, tahun 1990 tentang konservasi, sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp, 100 juta.

Dari kedua tangan pelaku polisi menyita 15 ekor penyu hijau, satu unit mobil bak terbuka, serta uang tunai Rp, 400.000. 

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku 15 ekor penyu hijau diambil di Pantai Sumur Kembar, Hutan Cekik, Gilimanuk  kabupaten Jembrana, mereka bertugas mengantarkan satwa dilindungi itu ke Denpasar." Jelasnya pada Jumat (29/7).

Lanjut, Kombes pol Satake Bayu,Polairud Polda Bali masih  mendalami kasus penyelundupan satwa dilindungi ini karena dua  tersangka yang diamankan hanya bertugas sebagai kurir.

Diduga kuat penyu hijau tersebut berasal dari luar Bali karena penyu hijau jarang ditemukan di perairan Bali.

Baca Juga:BNN Bali Sita Kokain Hampir Seribu Gram dari 3 WNA di Denpasar Dan Badung

"Kedua pelaku mengaku bahwa 15 ekor penyu hijau tersebut berasal  dari Madura, belum diketahui kegunaannya dibawa ke Denpasar, apakah untuk dikonsumsi, kita masih dalami." Tuturnya.

Rencananya  penyu dengan usia rata rata 5 tahun hingga 60 tahun dengan  ukuran panjang 50 cm hingga 90 cm, akan di serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bali untuk dilepaskan kembàli ke alam liar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak