SuaraBali.id - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, pihaknya siap menyediakan ekosistem yang mendukung pasar penjualan kendaraan listrik demi mempercepat transisi menuju energi bersih.
Menurut dia, dukungan itu telah diberikan setidaknya sejak 2019, melalui sejumlah regulasi dan peraturan teknis yang mendorong percepatan peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).
“Provinsi Bali satu-satunya daerah yang memiliki regulasi memadai untuk hal ini. Kami mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Di situ esensinya energi ramah lingkungan,” kata Dewa Made Indra, saat acara pameran kendaraan listrik yang digelar oleh PT PLN (Persero) di Denpasar, Bali, Minggu 24 Juli 2022.
Tidak hanya itu, katanya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019, khusus tentang energi bersih.
Baca Juga:Dua Kejadian Kontroversial di Pekan Pembuka Liga 1 2022/2023
“Peraturan teknis (turunannya) sangat banyak sampai surat edaran berisi ajakan dan imbauan bagi berbagai elemen, terutama industri, untuk secara bertahap menuju penggunaan energi bersih,” kata Sekda Provinsi Bali.
Dari berbagai regulasi yang ada, ia menilai Bali sebetulnya telah menciptakan ekosistem yang dapat mendukung tumbuh kembangnya pasar penjualan kendaraan listrik.
“Maka dari itu, khusus kepada pelaku industri kendaraan berbasis listrik, Bali bisa menjadi pasar yang baik ke depan karena ekosistemnya sudah diciptakan, komitmen pemerintah daerahnya sangat kuat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia menilai transportasi menjadi salah satu sektor krusial untuk mempercepat peralihan menuju energi bersih.
“Transportasi adalah salah satu sektor yang sangat penting untuk memulai penggunaan energi bersih,” kata Dewa Made Indra.
Baca Juga:Pajang Karya Mendiang Made Wianta, Restoran Ini Sajikan Suasana Gabungan antara Seni dan Kuliner
Oleh karena itu, ia menegaskan Pemprov Bali juga konsisten mendukung upaya PT PLN (Persero) menambah stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) dan memperluas jangkauan sarana itu melalui layanan serba ada (one stop service) EVDS yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
“Kami di Pemerintah Provinsi Bali memberi apresiasi dan dukungan sekuat-kuatnya (kepada PLN, red.) untuk terus mengembangkan infrastruktur yang memadai dalam rangka pengembangan kendaraan motor listrik berbasis baterai,” kata dia. (Antara)