Izin Tak Lengkap, Operasional The Cave Restoran Dalam Gua di Pecatu Dihentikan

Sebelumnya restoran The Cave ini sempat membuat geger, pasalnya restoran itu terletak di dalam sebuah Gua di Pecatu

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 Juli 2022 | 13:23 WIB
Izin Tak Lengkap, Operasional The Cave Restoran Dalam Gua di Pecatu Dihentikan
Interior restoran dalam gua di Bali. [www.thecavebali.com]

SuaraBali.id - Restoran dalam Gua di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali akhirnya dihentikan sementara. Operasional restoran yang dinamai The Cave ini dinilai belum melengkapi izin dan sedang menunggu kajian dari sejumlah instansi terkait pemanfaatan gua tersebut sebagai restoran.

Sebelumnya restoran The Cave ini sempat membuat geger, pasalnya restoran itu terletak di dalam sebuah Gua di Pecatu yang dipenuhi stalaktit dan stalagmit. Restoran itu juga dibagun begitu mewah diduga sudah sejak 2013.

Namun demikian, keberadaanya baru menjadi persoalan baru-baru ini.

Penghentian operasional sementara itu dilakukan setelah Satpol PP Badung bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan legalitas bangunan restoran yang terletak di dalam kawasan hotel The Edge tersebut.

Baca Juga:Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Benoa Diperketat dengan Biosecurity

"Dari peninjauan ini, kesimpulan yang diambil untuk kegiatan di Restoran The Cave dihentikan sementara karena kami ingin mendapatkan kajian dari instansi terkait, khususnya balai budaya apakah gua ini kategori alam atau cagar budaya, sehingga dalam waktu secepatnya bisa diberikan rekomendasi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (19/7/2022).

Bila dari hasil rekomendasi itu nantinya menentukan kalau gua itu merupakan cagar budaya, karena cagar budaya, merupakan peninggalan purbakala yang boleh dan menjadi kewajiban negara untuk menjaga kelestariannya.

"Kalaupun itu nantinya murni bentukan alam, maka kami juga ingin adanya kepastian, baik itu perizinan maupun dari segi keamanan," katanya.

Ketut Suryanegara menjelaskan, dengan adanya kepastian hukum seperti adanya perizinan, rekomendasi dari pihak lingkungan hidup, dan balai budaya yang menyatakan itu memang layak untuk bisa digunakan, maka rekomendasi agar restoran The Cave bisa beroperasi kembali akan diberikan.

"Namun kalau memang rekomendasinya tidak layak dan tidak diperbolehkan ya kami pastikan untuk tidak boleh restoran ini beroperasi," ungkapnya.

Baca Juga:Balita Patah Kaki di Denpasar Dikunjungi Keluarga, Diduga Ditelantarkan Ayah Tiri

Ia menambahkan, perizinan yang sebelumnya telah dikantongi pihak pengelola adalah perizinan operasional untuk hotel dan restoran yang ada di area hotel kecuali restoran yang berada di dalam gua.

"Untuk yang di dalam gua kami pastikan (izinnya) tidak ada karena yang gua ini tidak masuk dalam perizinan yang sebelumnya. Oleh karena itu kami putuskan mulai hari ini itu tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap. Dan kami menunggu izin dari Dinas Perizinan, kalau semuanya layak dan lengkap baru kami mengeluarkan rekomendasi untuk dapat dibuka kembali," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini