"Almarhum nenek saya pernah menceritakan kami soal kapal laut yang tenggelam di sana, nenek saya pun dapat cerita dari neneknya. Meski demikian, kami tidak berani memastikan kebenaran ceritanya," ujar Satriawan.
Satriawan mengatakan, berdasarkan peta Belanda tahun 1857-1879, lokasi penemuan itu menjadi sentral pedagang dan militer. Terbukti dengan adanya bekas nama bangsal Poh Gading.
Adapun upaya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat dan anggota Pokdarwis setempat. Pihaknya bergantian menjaga lokasi itu, bagi masyarakat yang ingin menjarah kapal tersebut tidak berani.
"Rongsokan kapal itu kita mau angkat dan dijadikan sebagai cagar budaya, " kata Satriawan. (ANTARA)