SuaraBali.id - Sepucuk senjata jenis air softgun dan paket kiriman berisi ganja yang datang dari Aceh didapati petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Barang tersebut disita dari penangkapan tiga pria di wilayah Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Penangkapan ini tindak lanjut informasi (Kantor) Bea Cukai yang menyebutkan ada paket kiriman berisi ganja masuk ke Mataram melalui jasa pengiriman," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (12/7/2022).
Paket awalnya dikirim melalui salah satu kantor jasa pengiriman di wilayah Kota Mataram.
"Jadi saat barang diantarkan ke penerima, kami langsung melakukan penangkapan," ujarnya
Tiga pria yang ditangkap pada Senin (11/7) sore tersebut berinisial DS (41) asal Malang, DK (40) asal Jombang, dan RW (40), pemilik rumah yang diduga sebagai penerima barang asal Ampenan.
"Rumah penerima paket ini berada di salah satu kawasan perumahan wilayah Pagutan, Mataram," ucap dia.
Dari penangkapan ketiga pria tersebut, polisi turut menyita air softgun lengkap dengan peluru gas, senjata tajam jenis pisau kecil, kartu ATM, telepon seluler, buku tabungan, dan kertas rokok.
"Untuk paket kiriman itu, ganja dikemas dalam dua gulung kertas minyak yang dilapisi plastik hitam. Itu kami sita saat RW menerima barang," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap paket ganja dari Aceh tersebut dipesan oleh RW. Berat paket ganja yang dikirim 70 gram.
"Untuk dua lainnya itu dugaan sementara sebagai orang yang mengantarkan barang ketika ada pesanan masuk. RW ini dugaannya sebagai bandar," ucapnya
Perihal penemuan air softgun dari penangkapan ketiga pelaku, Yogi memastikan pihaknya masih mendalami melalui pemeriksaan. (ANTARA)