Penjual Minyak Goreng di Lombok Merasa Ribet Bila Harus Jual Minyakita

Seperti halnya respons penjual minyak goreng kemasan di komplek Pasar Tradisional Tanjung, di Lombok Timur, Ahmad Bupir.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:05 WIB
Penjual Minyak Goreng di Lombok Merasa Ribet Bila Harus Jual Minyakita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) berdialog dengan warga yang akan membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

SuaraBali.id - Minyak Goreng (Migor) yang  diberi merek dagang “Minyakita” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), resmi diluncurkan 6 juli 2022. Namun demikian respons masyarakat di Lombok ternyata belum menggembirakan.

Seperti halnya respons penjual minyak goreng kemasan di komplek Pasar Tradisional Tanjung, di Lombok Timur, Ahmad Bupir.

Ia mengaku memilih menjual minyak kemasan ketimbang Minyakita yang rencananya didistribusikan pemerintah meskipun terbilang cukup mahal.

Sebab masyarakat yang membeli minyak goreng tidak ingin dibuat ribet dengan dengan aturan yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan minyak murah.

"Terlalu ribet persyaratannya, belum tentu semua punya HP android," kata Bupir ditemui di sela-sela melayani pembeli, Kamis (8/7/2022).

Bukan hanya ribet, Bupir menilai penggunaan minyak kemasan lebih praktis, minyak terlihat jernih, steril, dan hemat dalam penggunaanya. Meskipun dua liter harga minyak kemasan mencapai Rp 40 ribu.

"Minyak kemasan lebih irit dan praktis gak cepet hitam," katanya.

Dalam membeli minyak kemasan, Bupir membatasi pembelian maksimal satu kardus. Hal ini cara membatasi para pembeli supaya tidak memborong minyak dan memberikan kesempatan bagi pembeli lainnya.

"Ada yang minta banyak-banyak saya gak kasih kasian pembeli yang lain gak kebagian," akunya.

Sementara itu Muslihan salah satu pembeli mengaku membeli minyak dalam kemasan meskipun harganya cukup tinggi.

Kabar yang didengarnya tentang Minyakita Rp 14 ribu, konsumen hanya perlu membawa identitas yang terinstal aplikasi PeduliLindungi.

"Katanya kalau beli minyak yang diluncurkan menteri harus bawa ini dan itu, saya gak mau ribet," keluhnya.

Seperti diketahui, Minyakita dijual dengan harga Rp14 ribu per liternya. Keberadaan "Minyakita" kemasan satu liter diharapkan sebagai solusi dalam menangani minyak goreng mahal yang beredar di pasaran.

Untuk mendapatkan Minyakita konsumen harus membawa ponsel pintar yang terinstal aplikasi PeduliLindungi yang telah didaftarkan.

Bila tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, dapat menunjukkan KTP. Minyak murah yang diluncurkan menteri  dapat dibeli di toko, kios atau warung yang terdapat tanda QR code “Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat”.

Untuk lokasi penjualan sendiri bisa diakses melalui www.minyak-goreng.id untuk melihat titik terdekat penjualan di wilayah tempat tinggal.

Kontributor : Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini