SuaraBali.id - Minyak Goreng (Migor) yang diberi merek dagang “Minyakita” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), resmi diluncurkan 6 juli 2022. Namun demikian respons masyarakat di Lombok ternyata belum menggembirakan.
Seperti halnya respons penjual minyak goreng kemasan di komplek Pasar Tradisional Tanjung, di Lombok Timur, Ahmad Bupir.
Ia mengaku memilih menjual minyak kemasan ketimbang Minyakita yang rencananya didistribusikan pemerintah meskipun terbilang cukup mahal.
Sebab masyarakat yang membeli minyak goreng tidak ingin dibuat ribet dengan dengan aturan yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan minyak murah.
"Terlalu ribet persyaratannya, belum tentu semua punya HP android," kata Bupir ditemui di sela-sela melayani pembeli, Kamis (8/7/2022).
Bukan hanya ribet, Bupir menilai penggunaan minyak kemasan lebih praktis, minyak terlihat jernih, steril, dan hemat dalam penggunaanya. Meskipun dua liter harga minyak kemasan mencapai Rp 40 ribu.
"Minyak kemasan lebih irit dan praktis gak cepet hitam," katanya.
Dalam membeli minyak kemasan, Bupir membatasi pembelian maksimal satu kardus. Hal ini cara membatasi para pembeli supaya tidak memborong minyak dan memberikan kesempatan bagi pembeli lainnya.
"Ada yang minta banyak-banyak saya gak kasih kasian pembeli yang lain gak kebagian," akunya.
Sementara itu Muslihan salah satu pembeli mengaku membeli minyak dalam kemasan meskipun harganya cukup tinggi.
- 1
- 2