Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara

Hal ini seperti yang diterapkan di Thailand, yang mana di sana juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:39 WIB
Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara
Wisatawan menikmati suasana Pantai Pererenan, Badung, Bali, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Yasonna menyampaikan hal ini saat menghadiri acara diseminasi kebijakan kewarganegaraan dan keimigrasian Indonesia terbaru di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat, Sabtu (25/6/2022).

"Dalam kata sambutannya saat membuka kegiatan, Menkumham menyampaikan bahwa pada UU Cipta Kerja terdapat berbagai kebijakan baru yang dirumuskan terkait tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM. Tugas dan fungsi tersebut antara lain adanya badan hukum baru yaitu Perseroan Perorangan serta Jenis Visa baru yang dikenal sebagai Visa 'second home'," demikian rilis yang diterima dari Ditjen Imigrasi, Rabu (29/6).

"Visa Second Home memberikan kesempatan bagi Warga Negara Asing, termasuk yang lanjut usia, yang ingin menetap di Indonesia," kata Yasonna dalam siaran pers itu.

Selain digunakan warga asing yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia, Yasonna mengatakan visa tersebut juga dapat dimanfaatkan WNA yang karena ketentuan lainnya tidak dapat diakomodasi dengan jenis izin tinggal lainnya.

Baca Juga:Daftar Acara Wisata Unggulan di Bali di Bulan Agustus Hingga Desember 2022

"Namun, ia harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan, terutama terkait asas manfaat yang memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perekonomian RI," ujar Yasonna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak