SuaraBali.id - Polemik Holywings masih terus terjadi. Kini gugatan tersebut datang dari sebuah organisasi kepemudaan Islam dan Kristen bernama Aliansi Pemuda Nusantara.
Holywings digugat dengan uang sebesar Rp 35,5 triliun. Aliansi Pemuda Nusantara menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, yaitu PT Aneka Bintang Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lantas seperti apa fakta-fakta gugatan terhadap Holywings? berikut informasinya :
1. Uang untuk bangun rumah ibadah seluruh umat beragama
Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara pada Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa uang gugatan tersebut akan digunakan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia.
2. Kasus penistaan agama pertama yang memiliki keuntungan komersial?
Pangeran juga menjelaskan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.
Oleh karenanya, Pangeran menyebut dengan tegas bahwa Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiil di hadapan hukum.
3. Penggugat mengaku alami kerugian materiil
Ketua Umum tersebut juga menyebutkan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings tersebut menyebabkan kerugian bagi umat Islam dan Kristen.
- 1
- 2