“10 korban ini mengaku alami pelecehan seksual oleh satu pelaku yang sama,” ujarnya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga memalsukan gelar yang ada di identitas kartu tanda penduduk yang dimiliki.
Bukan hanya itu, sebelum melakukan aksinya korban diberikan sebuah minuman dan reaksinya beragam antara korban yang satu dengan lainya. Kuat dugaan minuman tersebut mengandung obat perangsang.
“Pengakuan korban berbeda-beda ada yang mengaku terangsang dan tidak bisa tidur ,” katanya.
Lebih mirisnya, pelaku juga meminta korban untuk memperkenalkannya dengan teman-teman lainnya yang memiliki permasalahan hampir sama.
Modus yang digunakan yakni membantu menyembuhkan penyakit dan dapat membantu dalam permasalahan akademik. Korban-korban ini pula tidak mengetahui jika temannya menjadi korban kekerasan seksual.
“Semoga kasus ini segera terungkap,” harapnya.
Joko melihat dalam peristiwa ini korban tidak berdaya. Untuk itu aparat kepolisian diminta memproses secara cepat dan dapat menjerat pelaku untuk berproses di pengadilan.
“Kami sedang lakukan pendampingan kepada korban semoga segera terungkap,” pungkasnya.
Kontributor : Toni Hermawan