3 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Oleh Dosen Gadungan di Mataram Lapor Polisi

Sementara untuk barang bukti berupa minuman yang diberikan kepada mahasiswi ini masih diteliti di laboratorium.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Juni 2022 | 16:22 WIB
3 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Oleh Dosen Gadungan di Mataram Lapor Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraBali.id - Tiga dari 10 korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen gadungan di Mataram sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Saat ini korban bersama Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) tengah menanti proses.

Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi membenarkan tengah mendampingi korban melayangkan laporkan ke Polda NTB. Setidaknya ada  korban yang dihadirkan sebagai bukti awal.

“Kemarin kami sudah membuat laporan,” kata Joko saat dihubungi suara .com, Kamis (30/6/2022).

Pihaknya pun berjanji akan kooperatif jika dimintai keketerangan guna proses hukum. Sementara untuk barang bukti berupa minuman yang diberikan kepada mahasiswi ini masih diteliti di laboratorium.

“Ketika laporan kami bawa tiga korban jika diperlukan kami bisa hadirkan korban yang lain,” akunya. 

Joko berharap kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan keadilan kepada korban. Untuk itu pihaknya akan mengawal secara tuntas.

“Mudah-mudahan kasus ini segera berproses supaya perbuatan pelaku dapat dihentikan,” harapnya.

Sebelumnya dalam kurun waktu lima bulan BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menerima 10 pengaduan korban kekerasan  seksual oleh oknum yang mengaku  berprofesi menjadi menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi.

Korban-korban  ini berasal dari kampus-kampus yang ada di Kota Mataram. Untuk memperdayai para korbannya pelaku mengaku berprofesi sebagai dosen di sebuah kampus yang ada di Kota Mataram.

Pelaku juga mengiming-imingi mampu menyelesaikan masalah yang  yang dialami korban, mulai dari masalah akademik hingga masalah pribadi si korban.

“10 korban ini mengaku alami pelecehan seksual oleh satu pelaku yang sama,” ujarnya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga memalsukan gelar yang ada di identitas kartu tanda penduduk yang dimiliki.

Bukan hanya itu, sebelum melakukan aksinya korban diberikan sebuah  minuman dan reaksinya beragam antara korban yang satu dengan lainya. Kuat dugaan minuman tersebut mengandung obat perangsang.

“Pengakuan korban berbeda-beda  ada yang mengaku  terangsang dan tidak bisa tidur ,” katanya.

Lebih mirisnya, pelaku juga meminta korban untuk memperkenalkannya dengan teman-teman lainnya yang memiliki permasalahan hampir sama.

Modus yang digunakan yakni membantu menyembuhkan penyakit dan dapat membantu dalam permasalahan akademik. Korban-korban ini pula tidak mengetahui jika temannya menjadi korban kekerasan seksual.

“Semoga kasus ini segera terungkap,” harapnya.

Joko melihat dalam peristiwa ini  korban tidak berdaya. Untuk itu  aparat kepolisian diminta   memproses secara cepat dan  dapat menjerat pelaku untuk berproses di pengadilan.

“Kami sedang lakukan pendampingan kepada korban semoga segera terungkap,” pungkasnya.

Kontributor : Toni Hermawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini