SuaraBali.id - Pemerintah Kota Bengkulu menutup tempat karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. Penutupan tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini terjadi setelah adanya tamu dan pemandu lagu (PL) di tempat karaoke tersebut yang meninggal dunia di rumah karaoke Ayu Ting Ting. Penutupan tersebut mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara karaoke Ayu Ting Ting hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko mengutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Sedangkan soal tewasnya dua orang di tempat karaoke tersebut, pengelola tempat Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan penyelidikan tewasnya dua orang di karaoke tersebut kepada aparat.
Namun, berdasar kesaksiannya, dua orang yang tewas tersebut sebelumnya dalam keadaan sehat dan sadar.
"Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," katanya menjelaskan.
Dua perempuan yang tewas tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting. Sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak menjual minuman keras.
"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri, tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting," katanya menjelaskan. (ANTARA)