SuaraBali.id - Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) pada salah satu bank konvensional di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Ia tiba sendirian ke Kejati NTB sore sekitar pukul 16.00 WITA lalu masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan pun berakhir sekitar pukul 19.10 WITA.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Rabu (29/6/2022).
Kepada wartawan, Rumaksi pun mengaku diperiksa sebagai saksi. Menurutnya tidak ada persoalan HKTI NTB dalam proses Penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah tersebut.
"Clear itu clear," ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan masuk ke kendaraan roda empat yang sudah menunggunya di depan lobi Gedung Kejati NTB.
Tak hanya Wabup Lombok Timur, ada 5 orang laki-laki dan perempuan beseragam.
Namun, mereka menyelesaikan pemeriksaan lebih dahulu dibandingkan Wabup Lombok Timur sekitar pukul 16.30 WITA. Mereka nampak berupaya menghindari kerumunan wartawan dengan keluar Gedung Kejati NTB melalui lorong "basement" parkir.
Efrien mengaku tidak mengetahui asal-usul orang-orang berseragam tersebut, namun ia memastikan kelimanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sama seperti Wabup Lombok Timur.
"Iya, diperiksa sebagai saksi. Dari mana, saya tidak tahu," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini pihak kejaksaan belum menentukan peran tersangka. Melainkan kasus ini masih berkutat pada rangkaian pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti.