Menurutnya, ada beberapa formulasi agar proyek pembangunan terminal LNG tersebut tidak merusak alam.
Salah satunya adalah dengan membuat Facility Storage and Regasification Unit (FRSU) di lepas pantai Sanur.
Hal ini sendiri bertujuan agar keberadaan Hutan Bakau (mangrove) dan Terumbu Karang (coral reef) dapat dijaga kelestariannya.
Pasalnya, keberadaan terminal LNG di Bali sendiri diperlukan sebagai bagian dari menunjang kebutuhan akan energi bersih untuk menunjang pariwisata dan ikut mengurangi emisi karbon.
Baca Juga:Jenguk Eka Wiryastuti di Pengadilan, Mantan Wagub Sudikerta : Saya Sudah Lepas dari Dunia Sekala
"Soal Tersus LNG adalah bagaimana mencari solusi karena LNG adalah kesepakatan bersama untuk difasilitasi di Bali," imbuhnya.
Kontributor: Ragil Armando