Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Datangi Eka Wiryastuti di Tahanan, Beri Salam Kepal Tangan

Mantan Wakil Gubernur yang juga mantan narapidana ini datang menggunakan pakai adat sembahyang Bali.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 23 Juni 2022 | 10:59 WIB
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Datangi Eka Wiryastuti di Tahanan, Beri Salam Kepal Tangan
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta kunjungi mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti di Tahanan sementara Pengadilan Tipikor, Denpasar, Bali, kamis ( 23/6/2022). [istimewa]

SuaraBali.id - Sidang mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti Kamis (22/6/2022) kembali dilanjutkan hari ini. Namun ada hal tak terduga, karena hari ini Eka Wiryastuti dikunjungi oleh mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta mendatanginya ke dalam sel titipan Pengadilan Negeri Tipikor Denpasar, Bali.

Mantan Wakil Gubernur yang juga mantan narapidana ini datang menggunakan pakai adat sembahyang Bali. Dengan baju lengan panjang putih, masker dan bija di dahinya.

Sudikerta masuk lewat lobi gedung belakang menuju sel tahanan tempat Eka Wiryastuti dititipkan.

Meskipun tak lama, pertemuan dua mantan pejabat ini jadi sorotan. Dulu keduanya beda paham politik tetapi kini mereka terkesan akrab berbincang.

Baca Juga:Tempat Wisata Liburan Favorit Bersama Keluarga di Bali, Mulai Kebun Binatang Sampai Spa

Pertemuan kilat itupun diakhiri dengan salam kepal tangan antara Sudikerta dan Eka Wiryastuti.

"Saya hanya beri dukungan moral sebagai seorang teman. Maaf sekarang saya tidak terjun ke dunia yang dulu di politik. Saya lebih fokus ke niskala saat ini," ungkapnya singkat sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.

Sudikerta mengatakan bahwa dirinya hanya mengucapkan agar tetap kuat dan menjalani proses hukum.

"Intinya hanya memberi support sebagai seorang teman," singkatnya.

Untuk diketahui, agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga:Nasi Lawar Gonde Dan Es Klungah, Menu Andalan Bali Barat yang Harganya Hanya Rp 10 Ribuan

Sebagaimana diketahui, putri Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama ini diadili terkait kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan.

Namun dalam kasus ini Eka Wiryastuti tidak sendiri tetapi juga secara bersama sama melakukan tindak pidana yang disangkakan bersama staff pribadinya yang juga mantan dosen di Universitas Udayana, Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini