Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu

Sejumlah pedagang mengaku syarat yang diterapkan pemerintah akan mempersulit

Muhammad Yunus
Senin, 27 Juni 2022 | 16:33 WIB
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
Seorang pedagang sedang melayani pembeli di sebuah toko kelontong di Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Senin 27 Juni 2022 [SuaraBali.id/Ragil Armando]

SuaraBali.id - Rencana pemerintah yang mensyaratkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pembelian minyak goreng curah Rp14 ribu per liter mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.

Sejumlah pedagang mengaku syarat yang diterapkan pemerintah tersebut dinilai justru akan mempersulit para pembeli untuk membeli minyak goreng curah.

Salah seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Agung Peninjoan, Denpasar, Nyoman Maryana (52) tahun meminta pemerintah untuk bisa membatalkan kebijakan tersebut.

“Kalau bisa sih batalin aja, takutnya pembeli malah susah, seakan dipersulit malahan,” ucapnya sembari melayani pembeli, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga:Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah

Jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, pihaknya bahkan berencana tidak akan menerapkan persyaratan Peduli Lindungi dan NIK bagi warga yang akan membeli minyak goreng curah Rp14 ribu per liter.

“Nggak lah, kasihan, tyang niki penjual mau dagangan tyang laku, kalau dipersulit mana ada pembeli, kan pocol tyang,” ungkapnya,

Hal senada juga diungkapkan Ni Made Sariasih (43), seorang pembeli yang ditemui Suara.com, ia berharap kebijakan tersebut dikaji kembali oleh pemerintah.

Pasalnya, menurut dia kebijakan tersebut justru mempersulit masyarakat dalam memperoleh minyak goreng.

Apalagi, tidak semua masyarakat memiliki smartphone atau ponsel pintar.

Baca Juga:Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman

“Bikin ribet, kalau bisa dipermudah kok ini malah dipersulit, kan nggak semua orang punya Hp bagus, kalau pakai NIK KTP juga saya rasa berlebihan, kayak mau nyoblos aja,” akunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak