Keluarga CPMI Lombok Yang Tenggelam Saat Hendak ke Malaysia Berharap Korban Bisa Dipulangkan

Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:31 WIB
Keluarga CPMI Lombok Yang Tenggelam Saat Hendak ke Malaysia Berharap Korban Bisa Dipulangkan
Kapal speed boat pengangkut PMI ilegal kembali karam di perairan Batam, Kepulauan Riau [suara.com/ist]

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal mengatakan proses pemulangan jenazah korban kapal tenggelam yang merupakan warga Desa Tumpak tersebut masih dalam proses identifikasi.

Sehingga pemerintah daerah tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak keluarga terkait dengan identitas korban.

"Foto copy KTP dan KK korban telah kita kirimkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jadi kita masih menunggu informasi selanjutnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa satu korban dari tujuh PMI Ilegal tujuan Malaysia asal NTB yang hilang dalam kecelakaan kapal di perairan Laut Pulau Batam ditemukan meninggal dunia oleh Coast Guard Singapura pada Rabu (21/6/2022).

Baca Juga:Buron Polisi di Mataram Ini Tertangkap di Rumah Dukun Saat Mandi Kembang

Identitas korban tersebut Lalu Ahmat Sapii alias Mat, lahir di Bunpek, 05 September 1984, berjenis kelamin laki-laki dengan alamat Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak