Sebelumnya, kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari 23 TKI yang selamat satu diantaranya perempuan. Sementara satu TKI bernama Amat, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, Kota Batam untuk dirawat intensif, lantaran sempat tenggelam dan kebanyakan minum air laut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut. (ANTARA)
Baca Juga:Kapal Polisi Singapura Temukan Satu Jenazah di Batam, Diduga PMI Ilegal Asal NTB