Kasus Mahasiswi Aborsi Kandungan Berusia 5 Bulan di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kondisi Janin

Hal ini terjadi setelah ia menenggak obat untuk menggugurkan kandungan. Ia membelinya secara daring dengan harga Rp1,3 juta.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 21 Juni 2022 | 21:04 WIB
Kasus Mahasiswi Aborsi Kandungan Berusia 5 Bulan di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kondisi Janin
Ilustrasi mayat bayi. [Antara]

SuaraBali.id - Janin milik seorang mahasiswi asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, berinisial BRB (22), meninggal dalam kandungan setelah ia diduga nekat melakukan aborsi.

Hal ini terjadi setelah ia menenggak obat untuk menggugurkan kandungan. Ia membelinya secara daring dengan harga Rp1,3 juta.

Akibatnya janin tersebut keluar di usia 5 bulan dalam kondisi meninggal dunia.

"Jadi keterangan sementara dari ahli forensik menyebutkan kalau janinnya meninggal karena hipoksia, kekurangan kadar oksigen dalam kandungan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:5 Pertunjukan Budaya Khas Mataram yang Kerap Ditampilkan Saat Perhelatan Acara Dan Wisata

Hipoksia tersebut jelasnya, bisa karena penyakit bawaan atau pun pengaruh bahan kimia yang dikonsumsi oleh BRB.

"Tetapi dari hasil autopsi, disampaikan janin ini tidak memiliki penyakit bawaan. Jadi dugaan sementara (meninggal) pengaruh bahan kimia," ujarnya.

Terkait dengan adanya pengaruh bahan kimia, Kadek Adi mengaku telah mengambil keterangan BRB. Sedangkan motifnya masih dilakukan pendalaman.

"Jadi apakah ada pengaruh dari pihak lain atau karena inisiatif pribadi, itu masih kami dalami lagi," ujarnya.

Sedangkan kondisi BRB sendiri usai melahirkan pada Minggu (19/6/2022) malam, sudah mulai membaik.

Baca Juga:Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak

Kadek Adi memastikan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, memberikan perhatian terkait pemulihan kesehatan BRB pasca melahirkan.

"Sebelumnya memang sempat dapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, karena kondisi sudah mulai membaik, jadi sekarang sudah di ruang istirahat khusus di Polresta Mataram," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait dengan dugaan tindak pidana aborsi dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan dengan rangkaian pemeriksaan saksi maupun pendalaman keterangan BRB.

"Memang belum ada petunjuk yang menerangkan bahwa dia disuruh (aborsi) atau ada pihak yang memaksa," ujar dia.

Namun dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan seorang pria yang disebut BRB sebagai suami sah secara hukum adat di NTT. Pria tersebut dikatakan Kadek Adi masih dalam pencarian di lapangan.

"Dari keterangan BRB memang sebelum kejadian, sempat 'cek-cok' dengan pasangannya itu. Makanya yang bersangkutan masih kami cari untuk dimintai keterangan," kata dia. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini