Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan

Usman mengaku miris, CPMI yang akan berangkat melalu jalur non prosedural ini harus merogoh gocek sedikit Rp 7 juta hingga Rp 8 juta kepada calo.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 20 Juni 2022 | 15:37 WIB
Kasus Malang PMI Ilegal Asal NTB Terus Terjadi, Gubernur Diminta Serius Melihat Persoalan
Ilustrasi tenggelam (Unsplash/Ian Espinosa)

SuaraBali.id - Kasus kecelakaan speedboat yang ditumpangi PMI ilegal asal NTB di perairan Nongsa, Batam membuat Serikat Buruh Migran (SBMI) NTB mengkritisi kebijakan pemerintah yang terkesan lemah.

Ketua SBMI NTB Usman meminta gubernur NTB secara tegas dan serius dalam menjawab persoalan yang dihadapi PMI.

Sebab menurutnya sejak pandemi covid-19 ini banyak warga terutama dari Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara dan Lombok Tengah yang menjadi korban.

“Kasus terbaru 30 PMI ilegal asal NTB mengalami kecelakaan, tragedi kapal tenggelam sudah tiga kali terjadi,” keluh usman saat dihubungi Suara.com, Senin (20/6/2022)

Baca Juga:Hujan Deras Dan Cuaca Buruk Hambat Pencarian 7 PMI Ilegal Asal NTB yang Hilang di Perairan Batam

Ia juga meminta pemerintah memberantas mafia yan melakukan penipuan terhadap PMI dan perdagangan orang.

Sebab para calo PMI masih  beroperasi bahkan melakukan pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri.

“Kita ingin Gubernur NTB serius masalah terhadap masalah rakyatnya,”  harapnya.

Usman mengaku miris, CPMI yang akan berangkat melalu jalur non prosedural ini harus merogoh gocek sedikit Rp 7 juta hingga Rp 8 juta kepada calo.

“Kita sudah darurat perdagangan orang, kami mendorong gubernur lebih tegas dan segera buat imbuan tentang bahaya perdagangan orang ke seluruh Kabupaten/Kota supaya  bupati dan walikota kota menindaklanjuti ke seluruh desa,” pintanya.

Baca Juga:389 Jemaah Haji Asal NTB Diberangkatkan ke Arab Saudi Hari Ini

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) NTB  I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa pemerintah NTB melalui disnaker telah melakukan langkah-langkah  tegas untuk menutup celah pemberangkatan secara non prosedural.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini