Isbat Nikah Massal di Lombok Timur Diikuti Ratusan Pasangan Suami Istri

Sebelumnya mereka hanya melakukan nikah siri, sehingga data kependudukkannya tak tercatat secara resmi.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:34 WIB
Isbat Nikah Massal di Lombok Timur Diikuti Ratusan Pasangan Suami Istri
Ilustrasi nikah siri. [Antara]

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag NTB K.H Zaidi Abdad mengingatkan pentingnya kepemilikan dokumen pernikahan sebagai perlindungan hukum bagi setiap warga.

Selain itu juga disosialisasikan program five in one atau pemberian lima jenis dokumen dalam setiap satu peristiwa pernikahan.

Selain kartu dan buku nikah, setiap pasangan juga akan mendapatkan KTP baru, kartu keluarga (KK), dan buku pedoman keluarga sakinah.

"Masih ada satu lagi kartu yang akan diberikan, yaitu Kartu Kerja, akan tetapi ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH)," katanya.

Baca Juga:Kronologi Dan Daftar Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Jadi Korban Kecelakaan Kapal Laut di Batam

Diharapkan dengan adanya sinergi dalam pelaksanaan program tersebut hingga di tingkat kabupaten dan desa sehingga dapat membantu masyarakat melengkapi dokumen kependudukan.

"Kolaborasi semua pihak sangat peting untuk membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak