Kronologi Warga di Buleleng Bakar Rumah di Desa Julah Buleleng Akibat Terprovokasi

Aksi brutal warga terhadap Sah Rudin yang merupakan penggarap tanah sengketa itu tak terbendung setelah Kelian Adat setempat KS membacakan beberapa silsilah

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:41 WIB
Kronologi Warga di Buleleng Bakar Rumah di Desa Julah Buleleng Akibat Terprovokasi
Aksi pembakaran rumah penggarap lahan sengketa oleh warga di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Tejakula, pada Kamis 9 Juni 2022. [stimewa]

SuaraBali.id - Sah Rudin (26) warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Tejakula, Buleleng, Bali hanya bisa gigit jari setelah rumahnya dibakar secara beramai - ramai oleh sekelompok warga. 

Tak hanya rumah Sah Rudin, aksi perusakan terhadap kandang peliharaan Sapi juga dirusak warga, pada Kamis (9/6/2022). Untuk diketahui Sah Rudin merupakan warga penggarap tanah lahan sengketa di desa tersebut.

Aksi brutal warga terhadap Sah Rudin yang merupakan penggarap tanah sengketa itu tak terbendung setelah Kelian Adat setempat KS  membacakan beberapa silsilah tanah yang disengketakan dan hasil putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) yang diajukan oleh pihak penggugat.

"Terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi di pahan sengketa," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya

Baca Juga:Para Pecinta Vespa Dunia Berkumpul di Bali

Mulanya, warga masyarakat Desa Adat Julah, hendak mengadakan giat gotong royong bersih-bersih, ada kurang lebih 150 orang warga.

Sesampai di lokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai dibacakanlah oleh Kelian Adat putusan itu.

"Beberapa saat ketika arahan masih berlangsung ada pertanyaan-pertanyaan dari warga dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah ke rumah penggarap tanah sengketa tersebut," tuturnya.

Kemudian beberapa masa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan aksi pembakaran.

Situasi pun tidak terkendali, akibat dari kejadian tersebut korban Sah Rudin mengalami kerugian materiil.

Baca Juga:Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Layani 1 Juta Penumpang di Bulan Mei

"Rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, untuk kerugian belum bisa ditentukan," paparnya.

Sumarjaya menambahkan, bahwa atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tejakula AKP IB. Astawa memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pemadam kebakaran didatangkan untuk memadamkan api dan menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik di rumah warga yg terbakar.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula, dengan pemeriksaan beberapa saksi," pungkasnya.

Kontributor : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini