SuaraBali.id - Seiring berkembangnya sektor pariwisata di Lombok, nvestor domestik kini mengincar Gili Petagan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dijadikan kawasan wisata taman satwa.
Bahkan nilai investasi yang akan digelontorkan oleh investor tersebut mencapai Rp400 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun tempat penginapan (resort) di darat dan resort terapung, serta permainan air.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat Mohammad Rum.
"Kawasan Gili Petagan seluas 40 hektare. Itu satu pulau, indah memang. Ada mangrove, itu yang menjadi nilai jual," kata Mohammad Rum, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga:Kapal dari Benoa Tujuan Labuan Bajo Mati Mesin di Selat Lombok, Ini Kondisi Wisatawan di Dalamnya
Menurutnya, investor yang melirik Gili Petagan berkomitmen berinvestasi.
Buktinya adalah adanya pengajuan permohonan pada awal 2022 dan sudah melakukan survei lapangan secara langsung.
DPMPTSP NTB disebut sudah memberikan rekomendasi kepada investor tersebut. Kemudian rekomendasi itu dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku lembaga yang memiliki kewenangan memberikan izin investasi.
"Rekomendasi sudah dibawa oleh investor sejak Maret 2022, sekarang bolanya ada di pusat," ujar Rum.
Bila kawasan di Gili Petagan itu dibuka tentu memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah karena akan muncul berbagai usaha dan ribuan peluang kerja bagi masyarakat sekitar, seperti jasa transportasi laut dan usaha lainnya.
Baca Juga:Dalam Sebulan Kasus PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 2984 Kasus, dari 1 Jadi 50 Desa
Oleh sebab itu DPMPTSP NTB terus mengawal dengan memberikan pelayanan dan memfasilitasi proses perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jadi kita kawal, itu bentuk pelayanan kepada investor, kami tidak lepas mereka ketika itu bukan kewenangan provinsi, siapa pun punya kewenangan kami kawal," katanya. (ANTARA)