Gadaikan Motor Mio Sewaan, Duda Dua Anak Asal Jembrana Ini Dimaafkan Dan Bebas dari Tuntutan

Sebelumnya tersangka juga sudah mendapatkan permintaan maaf dari korban M. Anwar MS dari Kelurahan Lelateng.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Juni 2022 | 10:21 WIB
Gadaikan Motor Mio Sewaan, Duda Dua Anak Asal Jembrana Ini Dimaafkan Dan Bebas dari Tuntutan
Tersangka kasus penggelapan sepeda motor bernama Zainal Abidin asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (3/06/2022) mendapatkan Restorative Justice [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tersangka kasus penggelapan sepeda motor bernama Zainal Abidin asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (3/06/2022) mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Jembrana.

Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, tersangka ini merupakan seorang duda yang menghidupi dua anaknya dengan ekonomi pas-pasan.

Pekerjaan Zainal seorang nelayan dengan penghasilan tidak tetap disebut membuatnya melakukan kasus penggelapan sepeda motor dengan cara menggadaikan sepeda motor.

Namun dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima memberikan kebijakan Restorative Justice. Oleh sebab itu kasusnya tidak berlanjut ke persidangan dan ia bebas dari tuntutan.

Baca Juga:Perayaan Peh Cun di Pantai Kuta, Warga Tionghoa Lepaskan Penyu ke Laut

Sebelumnya tersangka juga sudah mendapatkan permintaan maaf dari korban M. Anwar MS dari Kelurahan Lelateng.

Dalam kronologi diceritakan bahwa tersangka Zainal Abadin nekat menggadaikan sepeda motor Yamaha Mio seharga 1.200.000. dimana sebelumnya Zainal menyewa motor tersebut disepakati per bulannya seharga 300 ribu rupiah.

Meyke Saliama menambahkan pihaknya mempertimbangkan memberikan RJ dikarenakan tersangka bukan orang yang sudah biasa melakukan kejahatan baru sekali ini melakukan kejahatan.

“Akan tetapi itu bukan merupakan ketukan hati kami untuk memberikan RJ, akan tetapi banyak pertimbangan lain lagi, yang paling utama adalah pihak korban memaafkan perbuatan Zaenal ini. Sebenarnya mereka ini berteman baik, awalnya tersangka menyewa motor tersebut per bulannya 300 ribu rupiah akan tetapi tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang ke rumah dan menggadaikan motor tersebut,” terangnya.

Baca Juga:Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini