Gadaikan Motor Mio Sewaan, Duda Dua Anak Asal Jembrana Ini Dimaafkan Dan Bebas dari Tuntutan

Sebelumnya tersangka juga sudah mendapatkan permintaan maaf dari korban M. Anwar MS dari Kelurahan Lelateng.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Juni 2022 | 10:21 WIB
Gadaikan Motor Mio Sewaan, Duda Dua Anak Asal Jembrana Ini Dimaafkan Dan Bebas dari Tuntutan
Tersangka kasus penggelapan sepeda motor bernama Zainal Abidin asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (3/06/2022) mendapatkan Restorative Justice [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tersangka kasus penggelapan sepeda motor bernama Zainal Abidin asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (3/06/2022) mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Jembrana.

Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, tersangka ini merupakan seorang duda yang menghidupi dua anaknya dengan ekonomi pas-pasan.

Pekerjaan Zainal seorang nelayan dengan penghasilan tidak tetap disebut membuatnya melakukan kasus penggelapan sepeda motor dengan cara menggadaikan sepeda motor.

Namun dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima memberikan kebijakan Restorative Justice. Oleh sebab itu kasusnya tidak berlanjut ke persidangan dan ia bebas dari tuntutan.

Baca Juga:Perayaan Peh Cun di Pantai Kuta, Warga Tionghoa Lepaskan Penyu ke Laut

Sebelumnya tersangka juga sudah mendapatkan permintaan maaf dari korban M. Anwar MS dari Kelurahan Lelateng.

Dalam kronologi diceritakan bahwa tersangka Zainal Abadin nekat menggadaikan sepeda motor Yamaha Mio seharga 1.200.000. dimana sebelumnya Zainal menyewa motor tersebut disepakati per bulannya seharga 300 ribu rupiah.

Meyke Saliama menambahkan pihaknya mempertimbangkan memberikan RJ dikarenakan tersangka bukan orang yang sudah biasa melakukan kejahatan baru sekali ini melakukan kejahatan.

“Akan tetapi itu bukan merupakan ketukan hati kami untuk memberikan RJ, akan tetapi banyak pertimbangan lain lagi, yang paling utama adalah pihak korban memaafkan perbuatan Zaenal ini. Sebenarnya mereka ini berteman baik, awalnya tersangka menyewa motor tersebut per bulannya 300 ribu rupiah akan tetapi tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang ke rumah dan menggadaikan motor tersebut,” terangnya.

Baca Juga:Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini