SuaraBali.id - Meningkatnya kasus rabies di Jembrana membuat daerah ini tertinggi dalam kasus rabies di Bali.
Hingga selasa (31/5/2022) kasus di kabupaten tersebut mencapai 114 kasus.
Untuk itu Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana gencar melakukan vaksinasi dan sterilisasi selama tiga hari sejak Selasa (31/05/2022).
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies dan mengontrol populasi hewan menular rabies.
Baca Juga:Tak Kuat Menahan Kontraksi, Ibu di Buleleng Melahirkan di Pangkalan Ojek
Tiga lokasi vaksinasi difokuskan di tiga desa yang termasuk zona merah yakni Desa Mendoyo Dangin Tukad, Desa Pergung dan Gumbrih.
"Target sasaran vaksinasi dan sterilisasi, HPR (hewan penular rabies) peliharaan warga yang diliarkan dan yang memang liar terutama anjing," Kabid Keswan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa, Kamis (2/6/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Jumlah HPR yang sudah divaksin sebanyak 154 ekor dan 142 ekor HPR yang disteriasi. Pelaksanaan bekerjasama dengan komunitas pecinta hewan Bali Animal Welfare Assosiation.
Widarsa menambahkan, selain vaksiansi dan eliminasi selektif, sterilisasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran rabies. Karena dengan mensterilkan HPR, maka populasi HPR terutama anjing terkontrol.
Terpenting saat ini, perlu dilakukan kontrol populasi untuk mencegah penyebaran rabies di Jembrana.
Baca Juga:Gang Jamu, Kampung Terkenal di Jembrana yang Puluhan Warganya Berdagang Jamu