SuaraBali.id - Akibat ulah pemanah misterius di Kota Mataram pada Sabtu malam (21/5/2022), seorang warga berinisal ARH (36) asal Lingkungan Bebidas, Kecamatan Mataram harus mendapatkan operasi di lengan sebelah kirinya. Hal itu karena di lengannya tertancap panah besi sepanjangn 10 cm.
Atas kejadian ini kepolisian Resor Kota Mataram Polda Nusa Tenggara Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Polsek Pagutan melakukan pendalaman dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pemanahan.
Olah TKP dilakukan pada Minggu siang (22/05/2022) di lokasi kejadian tepatnya di pintu masuk pasar Pagesangan, di Jalan Gajah Mada Mataram. Polisi juga menghadirkan langsung istri korban, Kusmayati.
Kusmayati menjelaskan bahwa saat ia berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dua orang yang tidak dikenali membuntutinya. Mereka juga menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:Akhir Pekan Ini Beberapa Wilayah NTB Diperkiran Diguyur Hujan Deras Dan Angin Kencang
Sesampainya di TKP, dua orang misterius tersebut langsung memanah suaminya dan melukai lengan sebelah kiri.
"Pelaku dua orang dan yang dibonceng itu melesatkan anak panah ke arah suami saya," terang istri korban.
Kusmayati mengaku tidak mengenal dan tidak mengetahui kedua ciri-ciri pelaku. Sebab waktu keluar dari gang, ia berbelok sambil lihat mobil yang lewat.
"Kita lihat juga dua orang itu tapi tidak kami tanda karena malam gelap," keluhnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan pihaknya sangat memprioritaskan kasus ini agar tidakberkembang menjadi situasi yang kurang kondusif di wilayah hukum Polres Mataram.
Baca Juga:Bus Jatuh di Tikungan, Bayi 14 Bulan Tertimbun Barang Penumpang Selamat Tanpa Luka
Sejauh ini pihanya telah melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi. Selain itu juga memberikan tugas antara Polsek dan Polresta agar mempelajari rute lalu lintas yang ada di lokasi, baik yang mengarah maupun yang meninggalkan lokasi.
"Arah pelakupun sudah kami ketahui, tinggal mengambil petunjuk siapa pelaku tersebut ", tegasnya.
Kontributor: Toni Hermawan