Jawaban Kemenkumham Bali Soal Viralnya Unggahan Miss Estonia yang Hina Polisi

Menurutya semua orang yang berkunjung ke Bali harus berhati-hati karena polisi di sana akan menghentikan pengendara di jalan.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:06 WIB
Jawaban Kemenkumham Bali Soal Viralnya Unggahan Miss Estonia yang Hina Polisi
Permintaan maaf Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva usai menyebut polisi Bali korupsi dan akan menghabiskan uang para turis internasional. (Instagram/@niluhdjelantik)

SuaraBali.id - Setelah viral dan menjadi buruan polisi, bule perempuan yang diketahui adalah Miss Estonia bernama Valeria Vasilieva kini diduga kabur.

Valeria viral setelah mengunggah sebuah video di Tiktok yang menyebut polisi di Bali korupsi dan menghabiskan banyak uangnya.

Menurutnya semua orang yang berkunjung ke Bali harus berhati-hati karena polisi di sana akan menghentikan pengendara di jalan.

Ia mengaku telah dipalak dan dimintai sejumlah uangnya oleh salah satu oknum polisi Bali. Dirinya juga menyebut oknum polisi ini dengan fucking corruption police.

Baca Juga:Diduga Masih Ada di Bali, Miss Estonia yang Sebut Polisi Korupsi Kini Diburu

Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva menyebut polisi Bali korupsi karena menilangnya dan akan menghabiskan uang para turis internasional. (Instagram/@niluhdjelantik)
Miss Global Estonia 2022 Valeria Vasilieva menyebut polisi Bali korupsi karena menilangnya dan akan menghabiskan uang para turis internasional. (Instagram/@niluhdjelantik)

Ia kini tengah menjadi buruan polisi karena saat dicari ke hotelnya yang diketahui di Bidadari Spa dan Hotel TS, Kerobokan, Badung, yang bersangkutan tidak ada. Lantas apakah setelah ditemukan ia akan dideportasi?

Menanggapi hal ini Kepala kantor wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia wajib menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk adat istiadat.

“Namun demikian setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tidak serta merta dideportasi karena setiap peraturan perundang-undangan memiliki aparatur penyelenggaranya. Dalam hal ini harus didahulukan proses hukum oleh aparatur terkait lalu dapat diusulkan ke pihak imigrasi untuk dideportasi,” ujarnya.

Sebelumnya pihak KemenkumHam juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Kasubdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan apabila nantinya Valeria ditemukan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut untuk menerapkan UU ITE.

Baca Juga:Balinale Akan Digelar di Beachwalk Kuta Hadirkan 63 Film dari 26 Negara

"Apakah di situ ada tindak pidana atau tidak, kami akan menyelidikinya terlebih dahulu," sebut AKBP Nanang.

Valeria Vasilieva masuk ke Bali tanggal 26 April 2022 dengan tujuan mengikuti ajang Miss Global. Valeria sendiri hadir mewakil negara asalnya Estonia.

"Dia datang ke Bali untuk mengikuti Miss Global mewakili Estonia. Miss Global ini kita baru tahu belum ketemu panitianya," tegasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, saat ini Valeria disebutkan masih berada di Bali.

"Dia (Valeri masih berada di Bali. Karena tidak manivest atas nama tersebut meninggalkan Bali," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini